Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Perumahan bagi MBR, Ini Alasannya

3 weeks ago 13

loading...

Pemprov Kaltim menggratiskan biaya administrasi pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini karena rumah merupakan kebutuhan mendasar. Foto/Ist

JAKARTA - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) menggratiskan biaya administrasi pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan itu diterapkan karena rumah adalah kebutuhan mendasar rakyat, setara dengan pangan dan sandang.

“Rumah ini wajib. Bukan hanya pangan dan sandang, tapi tempat tinggal yang layak juga kebutuhan dasar. Program ini hadir untuk meringankan beban rakyat. Sekali lagi, bukan rumahnya yang gratis, tapi biaya administrasinya ditanggung Pemprov,” kata Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (Harum) dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/8/2025).

Baca juga: Bikin Beli Rumah Pertama Lebih Aman, Proses Transparan dengan Pilihan KPR Fleksibel

Gubernur Kaltim menyampaikan itu dalam kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemrov Kaltim dengan Penyalur Fasilitasi Pemberian Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu (20/8/2025).

Dengan program ini, biaya administrasi perumahan senilai maksimal Rp10 juta per unit mulai dari biaya notaris, provisi, hingga administrasi bank, akan ditanggung penuh pemerintah.

“Dari data kami, ada 177 ribu masyarakat rentan seperti petani, nelayan, hingga pengemudi ojek daring yang perlu dibantu. Ini bukan sekadar rumah, tapi soal martabat dan masa depan,” tambah Rudy.

Read Entire Article
Prestasi | | | |