loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) hingga saat ini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun periode 2019-2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar berjanji akan menginformasikan kepada awak media jika hal tersebut sudah dijadwalkan penyidik.
"Kalau nanti penyidik memanggil, media yang pertama akan kami sampaikan, dan tentunya kita harus memberikan ruang kepada penyidik," ujar Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Dia menjelaskan, penyidik saat ini tengah menyusun rencana melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi yang telah diagendakan sebelumnya, termasuk staf khusus (stafsus) Nadiem.
Baca juga: Hotman Paris Sangkal Nadiem Makarim Ubah Kajian Pembelian Laptop di Kemendikbudristek