Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Pelapor Desak Polisi Olah TKP

1 day ago 15

loading...

Korban diduga korban kekerasan seksual Betrand Peto bersama pengacara saat ke LPSK. Foto: Ravie Mulia Wardani

JAKARTA - Tim kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama penyanyi Betrand Peto mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah tersebut dinilai sangat krusial untuk mengungkap kebenaran dan fakta di balik peristiwa yang dilaporkan.

Thulus Pardosi selaku kuasa hukum korban berinisial ANW (26) menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu kepastian dari pihak kepolisian mengenai kapan pengecekan dan rekonstruksi di lokasi kejadian akan dilaksanakan. Pasalnya, lokasi tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat terjadinya peristiwa kekerasan seksual tersebut hingga kini dinilai sangat tertutup dan sulit dijangkau.

"Terkait dengan proses di Polda Metro Jaya, kami sebenarnya menunggu konfirmasi dari Polda kapan akan dilakukan olah TKP. Ini juga penting, karena sampai hari ini TKP ini sangat sulit diakses. Bahkan berdasarkan informasi di media belum ada media yang mampu mengakses TKP ini, ada apa? Ini juga menjadi pertanyaan kami," kata Thulus Pardosi di kantor LPSK, Jakarta Timur, belum lama ini.

Baca Juga : 4 Jam Diperiksa Psikolog LPSK, Korban Dugaan TPKS Betrand Peto Masih Dihantui Ketakutan

Thulus menambahkan, selain olah TKP, pihak pelapor juga menantikan hasil visum resmi yang sebelumnya diajukan oleh penyidik ke pihak medis. Menurutnya, hasil visum dan olah TKP merupakan dua instrumen pembuktian penting yang tidak bisa diabaikan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |