loading...
KPK memeriksa Sesditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes 2024-2025. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2024-2025, Andi Saguni. Andi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pembangunan RSUD Koltim," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/11/2025).
Selain Andi, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memeriksa satu saksi lain, yakni Thian Anggy Soepaat selaku Staf Gudang KSO PT PCP, PT RBM, dan PT PA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya telah memenuhi panggilan KPK. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK," ujarnya.
Baca juga: KPK Panggil 11 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pembangunan RS Koltim, Ada Plt Kadis PU
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis (ABZ) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. la ditetapkan tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah pada Kamis 7 Agustus 2025.















































