Kasus Kuota Haji, KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag

1 month ago 14

loading...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan Kantor Ditjen PHU Kemenag terkait kasus dugaan penentuan kuota dan penyelenggaraan haji yang tengah diusut KPK. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (13/8/2025). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan penentuan kuota dan penyelenggaraan haji.

"Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).

Namun, ia belum menjelaskan secara detail perihal apa saja yang disita dari giat tersebut. Sebab, hingga berita ini ditulis tim KPK masih berada di lokasi.

Baca Juga: KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Bepergian ke Luar Negeri

Dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCH) bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut dalam rangka pengusut perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024.

Read Entire Article
Prestasi | | | |