loading...
Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan pemeriksaan terhadap eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief (HL), Rabu (20/5/2026). Pemeriksaan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji .
"Dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi saudara HL selaku Dirjen PHU Kementerian Agama," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Budi mengatakan bahwa Hilman telah memenuhi panggilan penyidik pada sore hari ini. Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan ini masih berlangsung. "Saksi sudah hadir sore ini. Pemeriksaan masih berlangsung, kita sama-sama tunggu ya."
Baca Juga: KPK Sebut Tersangka Kasus Kuota Haji Beri Uang ke Hilman Latief
Hilman Latief pernah diperiksa KPK pada Kamis (18/9/2025). Hilman mengaku dicecar soal regulasi dalam penyelenggaraan haji.


















































