loading...
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut dimintai keterangan oleh KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut keterangan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut masih dibutuhkan dalam perkara pengusutan dugaan korupsi penetapan kuota haji . Keterangan Gus Yaqut diyakini mampu mengungkap perkara rasuah itu.
"Tentunya nanti dibutuhkan karena memang keterangan dari yang bersangkutan (Gus Yaqut) diperlukan oleh penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).
Meski demikian, hingga saat ini penyidik masih melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah tempat. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan atau sekadar petunjuk dalam perkara ini.
Baca Juga: Diperiksa KPK Hampir 5 Jam, Gus Yaqut: Terima Kasih Mendapatkan Kesempatan Mengklarifikasi
"Sepekan ini tim masih fokus untuk melakukan penggeledahan. Tentu esensinya sama, yaitu untuk mencari petunjuk, mencari bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini," jelas dia.