loading...
KPK terus mengumpulkan keterangan terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. Kali ini, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap lima orang saksi. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus mengumpulkan keterangan terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji . Kali ini, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap lima orang saksi terkait kasus tersebut.
Satu di antaranya merupakan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus tahun 2024, Jaja Jaelani. "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).
Selain itu, tim penyidik KPK juga menjadwalkan empat saksi lain, yakni Ramadan Harisman selaku PNS pada Kementerian Agama Republik Indonesia dan M Agus Syafi selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode tahun 2023-2024.
Baca Juga: Alih Penyelenggara Ibadah Haji, Apa Saja Tantangannya?
Kemudian, Abdul Muhyi selaku Analis Kebijakan pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus 2022-2024 dan Nur Arifin selaku Direktur Umrah dan Haji Khusus 2023. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Hingga kini, belum ada informasi terkait kehadiran saksi-saksi yang dimaksud. Materi pemeriksaan pun belum diketahui.
(zik)