Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta, Bos Meimapro Fransiska Dwi Melani Ditahan Polisi

5 hours ago 8

loading...

Konser TWICE di Jakarta. Foto/IG @twicetagram

JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan dana konser K-Pop TWICE mulai menemui titik terang. Hal ini ditandai dengan penetapan bos Meimapro, Fansiska Dwi Melani, sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut disampaikan tim kuasa hukum PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) dalam pernyataan tertulisnya kepada awak media.

"Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam menangani perkara ini," kata Aldi Rizki dikutip Kamis (30/10/2025).

Baca Juga : ARMY Bangga! RM BTS Jadi Artis K-Pop Pertama Tampil di APEC CEO Summit 2025

Aldi menjelaskan, perkara ini bermula dari kerjasama konser musik K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 lalu.

Pihak pelapor sebelumnya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak mendapatkan respons positif.

Tindakan tersangka disinyalir menimbulkan kerugian hingga mencapai puluhan miliar rupiah.

Read Entire Article
Prestasi | | | |