Kasus TPPU Duta Palma, Kejagung Proses Red Notice Cheryl Darmadi

1 month ago 17

loading...

Kejagung memproses red notice terhadap Cheryl Darmadi, tersangka kasus dugaan TPPU. Foto/SindoNews

JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) tengah memproses red notice terhadap Cheryl Darmadi, tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna menyebutkan, red notice ini dilakukan setelah anak Surya Darmadi itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Terkait dengan DPO tersangka atas nama Cheryl Darmadi, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sebagai DPO (Daftar Percarian Orang) dan saat ini kami juga sedang berproses untuk permohonan red notice-nya,” kata Anang, Senin (11/8/2025).

Baca juga: Kejagung Tetapkan Cheryl Darmadi DPO Kasus TPPU Duta Palma

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, Cheryl diduga berada di negara Singapura. “Ada informasi juga di salah satu negara tetangga kita, tapi kita belum tahu pastinya nanti kita berkoordinasi,” ujar dia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |