Kategori Beras Premium dan Medium Bakal Dihapus, Begini Penjelasan Pemerintah

1 month ago 21

loading...

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan akan menghapus kategori beras premium dan juga medium. Foto/Dok

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan akan menghapus kategori beras premium dan juga medium. Nantinya hanya akan ada beras biasa dan beras khusus yang dijual di pasaran.

Menteri Koordinator Bidang Pangan ( Menko Pangan ), Zulkifli Hasan mengungkapkan, langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam membeli beras. Mengingat belakangan ini marak terjadi praktik pengoplosan beras oleh produsen nakal.

"Nah melihat pengalaman itu, maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi medium dan premium," ungkap Zulkifli Hasan dikutip dari pernyataan resminya, Minggu (27/7/2025).

Baca Juga: 10 Perusahaan Besar Kesandung Beras Oplosan, Siap-siap Dipanggil Bareskrim

Lebih lanjut Menteri yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan, kategori pertama yaitu beras, merupakan produk beras yang disubsidi oleh pemerintah hasil produksi para petani lokal. Sementara beras khusus akan melalui sertifikasi pemerintah berdasarkan jenisnya.

“Beras khusus itu yang diberikan sertifikasi oleh pemerintah semisal basmati, beras ketan, atau japonica. Bukan premium atau medium karena berasnya itu-itu saja. Beras khusus ini berdasarkan jenisnya,” ungkapnya.

Menko Zulhas menegaskan, selain dengan menghapus kategori beras premium dan medium, tindakan tegas dari penegak hukum juga sangat penting dilakukan demi melindungi hak konsumen dan memperbaiki tata niaga pangan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |