loading...
KBRI Phnom Penh segera memulangkan 67 dari total 110 WNI diduga korban sindikat online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Foto: KBRI Phnom Penh
JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI ) Phnom Penh segera memulangkan 67 dari total 110 warga negara Indonesia ( WNI ) diduga korban sindikat online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. KBRI juga merespons sejak Jumat (17/10/2025) berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja terkait kericuhan yang melibatkan WNI yang berupaya kabur dari perusahaan tersebut.
"Sejak 17 Oktober 2025, KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan pihak terkait setelah menerima laporan kericuhan yang melibatkan WNI di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal," tulis laman Instagram @indonesiainphnompehn dikutip, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: 97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja, 4 Ditahan Polisi
KBRI Phnom Penh menyebut berdasarkan hasil penelusuran sebanyak 110 WNI diamankan dari lokasi dan kini berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemulangan.
Baca juga: Kemlu: 10.000 WNI Terjerat Kasus Online Scam di 10 Negara, Termasuk Kamboja
"KBRI Phnom Penh terus memastikan perlindungan bagi seluruh WNI, dengan 67 orang dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 22-24 Oktober 2025," jelasnya.
(rca)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5430984/original/081975700_1764687159-pexels-anntarazevich-6173668.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4859860/original/018439200_1718088982-Ilustrasi_menulis_jurnal__diary.jpg)

































