Kejagung Panggil Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

3 months ago 41

loading...

Jampidsus Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook pada 2019-2022. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem chromebook di Kemendibudristek.

"Perkembangan penanganan perkara Pengadaan Chromebook 2019-2022, penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Nadiem Siap Beri Keterangan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek Rp9,9 Triliun

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Nadiem itu bakal dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025 mendatang di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI sekitar pukul 09.00 WIB.

Harli berharap, Nadiem bisa hadir memenuhi panggilan dari Jampidsus Kejakgung untuk diperiksa.

"Kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," tutur Harli.

Read Entire Article
Prestasi | | | |