loading...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi instrumen investasi utama bagi industri asuransi dan dana pensiun. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi instrumen investasi utama bagi industri asuransi dan dana pensiun. Data terbaru menunjukkan penempatan dana di SBN menjadi yang paling dominan dibandingkan instrumen lainnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, pengelolaan investasi asuransi dan dana pensiun telah diatur melalui sejumlah ketentuan agar menghasilkan imbal hasil optimal dengan tata kelola yang baik.
"Saat ini proporsi investasi asuransi terdiversifikasi pada berbagai instrumen dimana SBN menjadi penempatan paling dominan 50,38 persen," kata Ogi dalam keterangan.
Baca Juga: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp781,86 Triliun di 2026, Mayoritas dari Penerbitan SBN
Adapun instrumen investasi lainnya diikuti oleh deposito sebesar 25,8% dan saham 15,8%. Perubahan variabel ekonomi termasuk suku bunga, ujarnya, dapat memengaruhi keputusan investasi industri.