Insentif Dicabut, Pasar Kendaraan Listrik Terancam Mati Suri

3 hours ago 4

loading...

Pemerintah diminta mengeluarkan kebijakan baru untuk menjaga pertumbuhan industri kendaraan listrik. Foto/Dok

JAKARTA - Pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia berpotensi mengalami stagnasi jika pemerintah tidak segera menghadirkan skema insentif baru pasca-berakhirnya berbagai stimulus fiskal pada akhir 2025. Skema insentif baru berfungsi untuk menjaga momentum pertumbuhan EV di Tanah Air.

“Tanpa kepastian insentif, target ambisius Net Zero Emission (NZE) 2060 melalui percepatan adopsi kendaraan rendah emisi dikhawatirkan kehilangan daya dorong,” kata pengamat otomotif, Bebin Djuana dikutip Kamis (15/1/2026).

Baca Juga: Mengulik Ujian Berat Industri Kendaraan Listrik di Awal Tahun 2026

Menurut Bebin, saat ini terjadi kekosongan regulasi setelah berakhirnya pembebasan bea masuk mobil listrik impor utuh (completely built up/CBU), serta dihentikannya skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 10%.

Ia berpandangan, intervensi pajak yang diterapkan pemerintah pada tahun lalu terbukti efektif meruntuhkan keraguan konsumen. Sebelumnya, pasar cenderung menahan diri karena tingginya harga baterai yang menyumbang hingga 40% dari total harga kendaraan, ditambah kekhawatiran terkait usia pakai komponen itu.

Read Entire Article
Prestasi | | | |