Kejar 201 Pengemplang Pajak Jumbo, 104 WP Sudah Bayar dan Cicil

6 days ago 20

loading...

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mengejar penunggak pajak besar, dimana sejauh ini telah berhasil mengumpulkan uang negara sebesar Rp11,48 triliun. Foto/Dok

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan terus mengejar penunggak pajak besar, dimana sejauh ini telah berhasil mengumpulkan uang negara sebesar Rp11,48 triliun. Dari 201 wajib pajak (WP) yang nunggakpajak terbesar, sudah ada 104 WP yang melakukan pembayaran dan angsuran hingga pertengahan November 2025.

"Dari 104 wajib pajak sudah melakukan pembayaran atau angsuran, realisasi yang berhasil kami cairkan sebesar Rp11,48 triliun. Ini angka sampai kalau tidak salah 19 November 2025," ujar Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI, Senin (24/11/2025).

Baca Juga: Purbaya Fokus Benahi Pajak yang Terlihat Dulu, Baru Underground Economy

Untuk mempercepat pencairan sisa tunggakan dari 201 pengemplangpajak terbesar, DJP melakukan beberapa tindakan dan sinergi, seperti melakukan upaya penagihan secara aktif dan langsung terhadap para wajib pajak yang menunggak. Kemudian bekerja sama dengan instansi terkait, baik di unit eselon I Kemenkeu, lembaga jasa keuangan, maupun aparat penegak hukum.

Read Entire Article
Prestasi | | | |