Kembali Mangkir, Ternyata Stafsus Nadiem Makarim Lagi di Luar Negeri

10 hours ago 5

loading...

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim , Jurist Tan (JT) kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun periode 2019-2023. Ternyata, JT sedang berada di luar negeri.

"Tidak berada di Indonesia, sehingga ada perbedaan yurisdiksi, perbedaan daerah, wilayah, negara, maka sekarang sedang dibicarakan oleh penyidik, didiskusikan seperti apa yang akan dilakukan (ke depannya)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Dia mengungkapkan, stafsus Nadiem itu mengirimkan surat ke penyidik pada Selasa, 17 Juni 2025 memberitahukan tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Alasannya, ada urusan yang bersifat pribadi atau keluarga.

Baca juga: Kapan Kejagung Panggil Nadiem Makarim? Ini Kata Kapuspenkum

“Alasannya, dia masih ada urusan-urusan yang bersifat pribadi atau keluarga, dan ternyata di dalam proses ini dia melalui kuasanya pernah mengajukan agar diperiksa secara daring," tuturnya.

Dia menerangkan, JT sempat meminta agar diperiksa sebagai saksi di tempat JT atau diperiksa secara online. Hanya saja, penyidik tak menyanggupi dan tak bisa memenuhinya karena dibutuhkan keterangan secara langsung.

Read Entire Article
Prestasi | | | |