Kemendagri Sesalkan Bupati Aceh Selatan Tinggalkan Daerah Tanpa Izin saat Bencana

20 hours ago 11

loading...

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menyesalkan sikap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang meninggalkan daerah tanpa izin saat bencana. Foto/SindoNews

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menyesalkan sikap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang meninggalkan daerahnya di tengah bencana. Mirwan diketahui pergi umrah tanpa izin Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Nah kami sangat menyesalkan kalau ada kepala daerah yang tanpa seizin dari Gubernur dan Mendagri kemudian meniggalkan lapangan begitu," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, Sabtu (6/12/2025).

Bima Arya menyebut kehadiran kepala daerah sebagai pemimpin diperlukan di tengah tatkala banjir di wilayah itu sudah surut. Menurutnya, kehadiran kepala daerah diperlukan untuk mengantisipasi keadaan-keadaan tertentu.

Baca juga: Kemendagri Kirim Inspektur Khusus Periksa Bupati Aceh Selatan Buntut Umrah saat Bencana

"Karena apapun itu, ya hari ini situasinya tanggap darurat, hari ini situasi memerlukan keberadaan fisik di lapangan walaupun sudah surut, tetapi kan harus mengantisipasi," jelas dia.

Kemendagri, kata Bima, juga akan menurunkan inspektur khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada Mirwan. Ia menegaskan Kemendagri akan memberikan sanksi kepada Mirwan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

"Dan Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana untuk melakukan pemeriksaan. Tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri apabila memang ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran di sana," tandas dia.

(cip)

Read Entire Article
Prestasi | | | |