Kemendagri Tegaskan Pentingnya Komitmen yang Kuat Selesaikan Batas Desa

1 week ago 11

loading...

Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Murtono menegaskan pentingnya komitmen yagn kuat untuk menyelsaikan batas desa. Foto/istimewa

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menegaskan pentingnya komitmen yang kuat untuk menyelesaikan batas desa. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta pemerintah desa.

Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Murtono dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

"Dengan komiten yang kuat dan strategi yang tepat untuk tercapainya target penegasan Batas Desa, menuju Indonesia Emas, " kata Murtono.

Baca juga: Cegah Konflik Horizontal, Kemendagri Minta Daerah Percepat Penegasan Batas Desa

Acara ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri berlangsung selama 4 hari sejak Kamis - Minggu. Para pesertanya adalah perwakilan dari pemerintahan provinsi, kabupaten/kota. ILASPP bertujuan mendukung pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota dalam melaksanakan penegasan batas desa.

Murtono menjelaskan, penegasan Batas Desa merupakan amanat UU 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam aturan itu disebutkan bahwa batas desa merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota. "Oleh karenanya penegasan batas desa disahkan dengan Peraturan Bupati/Wali Kota, " ujarnya.

Saat ini, Indonesia memiliki 75.266 Desa. Namun, belum semuanya memiliki batas desa yang definitif. Sejauh ini, baru 10.909 desa yang telah memiliki peraturan kepala daerah (perkada) yang tentang batas desa atau sekitar 14,4 % dari total jumlah desa di Indonesia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |