Kemenkes Ubah Sistem Rujukan ke Rumah Sakit dari Berjenjang Jadi Berbasis Kompetensi

1 hour ago 5

loading...

Kemenkes akan mengubah sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit (RS), dari rujukan berjenjang menjadi berbasis kompetensi. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit (RS), dari rujukan berjenjang menjadi berbasis kompetensi. Perubahan ini ditujukan untuk memperbaiki sistem rujukan yang ada.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengungkapkan kebijakan baru ini saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025). Ia berkata, sistem rujukan FKTP ke RS saat ini berjenjang.

Baca juga: Kemenkes: Masih Ada Puskesmas yang Jarak Tempuhnya di Atas 2 Jam dari Desa

"Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A," ujar Azhar.

Azhar menyampaikan, pihaknya akan merubah dan memperbaiki rujukan tersebut menjadi berbasis kompetensi. Dengan demikian, kata dia, pasien akan dirujuk sesuai kebutuhan dan kapasitas RS.

"Maka ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan menjadi rujukan berbasis kompetensi, di mana disini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi tidak harus berjenjang. Jadi sesuai dengan kebutuhannya," ucap Azhar.

Read Entire Article
Prestasi | | | |