loading...
Kemlu mengonfirmasi ada 9 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, ditangkap oleh pasukan Israel.Foto/SindoNews
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) mengonfirmasi bahwa ada 9 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, ditangkap oleh pasukan Israel.
Diketahui, 9 orang WNI tersebut tengah mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina lewat Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
"Betul, berdasarkan informasi terkini pukul 07.13 WIB, 9 (sembilan) WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, dilaporkan telah ditangkap Israel," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah kepada iNews Media Group, Rabu (20/5/2026).
Baca juga: Kemlu Desak Israel Bebaskan WNI di Armada Global Sumud Flotilla
Heni memastikan Kemlu bersama Perwakilan RI terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat dan seluruh pihak terkait untuk memastikan pelindungan ke-9 WNI tersebut.
"Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat," tegasnya.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)














