Ketua Umum PBNU: Rapat Harian Syuriyah Tidak Miliki Legal Standing

1 week ago 23

loading...

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam menyatakan rapat harian syuriyah tidak memiliki legal standing yang kuat. Foto/Felldy Asyla Utama

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa rapat harian syuriyah tidak memiliki legal standing yang kuat. Sehingga, hasil dari rapat tersebut tidak bisa dieksekusi.

"Apabila dikaitkan dengan pemberhentian mandataris, maka rapat harian syuriyah tidak memiliki legal standing karena rapat harian suriah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris. Itu masalahnya," kata Gus Yahya dalam konferensi persnya di kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam.

Baca juga: Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum PBNU

Gus Yahya menjelaskan bahwa rapat harian syuriyah itu hanya mengikat seluruh jajaran syuriyah yang ditetapkan di dalam sistem AD/ART. Sehingga, apapun yang diputuskan mengenai siapapun di luar jajaran syuriyah itu dianggap telah di luar jurisdiksinya.

"Sehingga tidak bisa misalnya rapat harian syuriyah itu memberhentikan siapapun. Memberhentikan pengurus lembaga saja tidak bisa, apalagi mandataris," ujarnya.

"Maka apa yang sebagai keputusan rapat harian suriah beberapa hari yang lalu, ya tidak bisa dieksekusi, tidak bisa mengikat, dan tidak akan ada ujungnya.Yang ada cuma ya keributan keributan yang tidak jelas arahnya, dan itu bisa dilihat dengan gamblang sekali," tuturnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |