loading...
Presiden B.J. Habibie berhasil menstabilkan nilai tukar rupiah dalam waktu singkat. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pelemahan nilai tukar rupiah yang mencapai Rp17.600 per dolar AS memunculkan kembali memori krisis moneter 1998. Pada periode tersebut, Presiden B.J. Habibie berhasil menstabilkan nilai tukar rupiah dari kisaran Rp17.000 menjadi sekitar Rp6.550 per dolar AS dalam waktu relatif singkat.
Keberhasilan tersebut menjadi catatan penting dalam sejarah ekonomi Indonesia. Di tengah kepanikan pasar dan runtuhnya kepercayaan terhadap sektor keuangan, kebijakan yang diambil berfokus pada stabilisasi moneter dan memulihkan kepercayaan.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Simak Strategi Habibie Taklukkan Dolar AS Jadi Rp6.550
Pada masa krisis, pemerintah di bawah Habibie mengambil langkah restrukturisasi besar-besaran di sektor perbankan. Salah satu kebijakan utama adalah penggabungan empat bank milik negara menjadi Bank Mandiri, yang bertujuan memperkuat struktur perbankan nasional.
Selain itu, reformasi kelembagaan dilakukan dengan memberikan independensi kepada Bank Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas kebijakan moneter dari intervensi politik.
Di sisi moneter, pemerintah menerapkan kebijakan suku bunga tinggi melalui instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Langkah ini berhasil menekan volatilitas nilai tukar sekaligus menurunkan suku bunga secara bertahap dari kisaran 60% menjadi level yang lebih terkendali.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)

















