KKP Pastikan Proyek Pagar Beton Cilincing Sudah Kantongi Izin

3 hours ago 4

loading...

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa proyek pembangunan pelabuhan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara milik PT Karya Cipta Nusantara (KCN) telah mengantongi berbagai perizinan. Foto/Dok

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa proyek pembangunan pelabuhan di pesisir Cilincing , Jakarta Utara milik PT Karya Cipta Nusantara (KCN) telah mengantongi berbagai perizinan. Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan mengungkapkan, pagar beton yang merupakan struktur pembangunan pelabuhan, yang kini tengah menjadi sorotan, berdiri di lokasi KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) yang izinnya sudah lama diterbitkan.

"Jadi, kami juga sudah melakukan verifikasi lapangan. Dan kita sudah cek bahwa tanggul laut itu memang berada di dalam KKPRL, gitu ya, di dalam lokasi KKPRL yang sudah diterbitkan," tegasnya dalam konferensi pers pada Jumat (12/9/2025).

KKP Pastikan Proyek Pagar Beton Cilincing Sudah Kantongi Izin

Kendati demikian, Fajar menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengawal serta mengawasi jalannya proyek secara ketat agar tidak ditemukan penyelewengan. Menurutnya, jalannya proyek harus tetap diiringi dengan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga: Heboh Tanggul Beton di Laut Cilincing, KCN: Itu Sah

"Kalau saya jawab sejauh ini, bisa saya sampaikan tidak ada (penyelewengan). Ke depan, mudah-mudahan jangan sampai melanggar karena pesan kami juga, apa yang dilakukan harus penuh dengan rasa tanggung jawab," ujar Fajar.

Sementara itu Direktur Utama KCN, Widodo Setiadi menjelaskan bahwa proyek ini telah melalui proses perizinan yang lengkap sejak awal pembangunannya pada tahun 2010. Ia juga menyatakan bahwa metode pembangunan dari awal hingga kini tetap sama, tanpa perubahan signifikan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |