loading...
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho menanggapi rekomendasi Korlantas menjadi Balantas Polri. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi III DPR merekomendasikan agar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri naik kelas menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas). Rekomendasi tertuang dari kesimpulan raker bersama Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Rekomendasi itu didasari atas tantangan dan beban kerja Korlantas Polri yang makin kompleks. Rekomendasi Korlantas jadi Balantas ini juga dinilai sesuai kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri.
"Komisi 3 DPR merekomendasikan Korlantas Polri menjadi Badan Lalu Lintas Polri, Balantas Polri berpangkat bintang 3 sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi kesimpulan rapat, Kamis (27/11/2025).
Baca juga: 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jakarta saat Nataru, Korlantas: Meningkat 12,2%
Menanggapi rekomendasi itu, Agus meminta doa restu agar Korlantas naik kelas menjadi Balantas. Agus tak berkomentar banyak dan hanya bisa bekerja serta berdoa.
"Mohon doa restu, moga-moga. Kita hanya bisa bekerja dan berdoa," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath, menilai, jabatan Kakorlantas seharusnya dijabat oleh jenderal bintang 3. Dengan begitu, koordinasi akan lebih baik terhadap jajaran Polda se-Indonesia.














































