Kopda FH Diduga Terima Rp95 Juta untuk Operasional Tim Penculik Kacab Bank

2 hours ago 5

loading...

Pomdam Jayakarta menetapkan dua oknum anggota TNI AD berinisial Serka N dan Kopda FH kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank Mohamad Ilham Pradipta (37). Foto/SindoNews

JAKARTA - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jayakarta menetapkan dua oknum anggota TNI AD berinisial Serka N dan Kopda FH kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank Mohamad Ilham Pradipta (37). Pomdam Jaya turut menyita uang dari tangan pelaku.

“Kami juga sudah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp40 juta dari Kopda FH dan uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Donny menjelaskan awal mula terlibatnya dua prajurit TNI tersebut. Donny menuturkan, Serka N ditawari pekerjaan oleh JP untuk menjemput seseorang untuk dihadapkan ke bosnya, DH. Pada 18 Agustus, Serka N menghubungi Kopda FH alias Kopda F untuk meminta bantuan menjemput atau menculik korban.

“Pada saat itu, Serka N meminta Kopda F untuk datang dan bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur dan pada saat itu, Saudara JP sudah berada di kafe. Jadi, mereka sudah ada bertiga,” ujar dia.

Saat itu, JP menjelaskan kepada Kopda F tentang rencana penculikan dan menjelaskan adanya imbalan. Pada 19 Agustus, pukul 09.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda F dan menanyakan kembali apakah Kopda F bersedia atau tidak menerima tawaran yang sudah ditawarkan kemarin.

“Selanjutnya, Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan bertugas untuk mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban. Pada saat pertemuan tersebut, Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp5 juta dan pada saat itu disanggupi oleh Serka N dan uang tersebut dari pemberian Saudara JP,” ungkapnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |