loading...
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan untuk korban penipuan bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan untuk korban penipuan bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Masyarakat yang menjadi korban bisa melapor ke posko tersebut.
“Ditreskrimum juga membuka pusat layanan laporan bagi para korban. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (10/12/2025).
Budi menuturkan, pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus penipuan tersebut. “Insya Allah Polda Metro Jaya komitmen dalam transparansi penegakkan hukum. Kita juga akan mengedepankan informasi-informasi, menerima apa yang akan disampaikan oleh para korban,” ujar dia.
Baca juga: Kasus Penipuan Wedding Organizer, Polisi Ungkap Peran Ayu Puspita
Peran Bos WO
Sebelumnya, polisi menangkap Ayu Puspita, bos wedding organizer (WO) di Jakarta Timur yang diduga melakukan penjpuan terhadap para kliennya. Polisi menyebut, Ayu Puspita berperan mengorganisasi penipuan tersebut.
















































