loading...
Praktisi Komunikasi Desi Natalia meminta orang tua harus mengawasi aktivitas digital anak dan menegmbangkan minat anak. Foto/istimewa
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) meminta pemerintah agar memblokir beberapa game online yang mengandung unsur kekerasan karena berpotensi membahayakan anak-anak. Meskipun populer, namun permainan tersebut menyimpan risiko yang perlu diwaspadai oleh orang tua.
"Saya mendukung sikap KPAI tersebut, tapi yang juga penting adalah mendorong orang tua untuk lebih proaktif dalam mendampingi dan mengawasi aktivitas digital anak demi memastikan mereka terlindungi dari konten yang tidak sesuai," ujar Praktisi Komunikasi Desi Natalia, Senin (11/8/2025).
Menurut Desi, tanpa pengawasan, anak-anak berisiko menganggap kekerasan sebagai hal yang normal dan dapat meniru perilaku agresif. Dosen Luar Biasa UIN Prof. KH Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto ini meminta orang tua untuk memahami game online yang dimainkan anak.
Baca juga: Jelang HUT Bhayangkara ke-79, KPAI Harap Polri Jadi Penjaga dan Pelindung Anak
"Luangkan waktu untuk mencari tahu jenis game apa yang dimainkan anak. Pahami alur permainannya, fitur komunikasi yang ada, dan rating usia yang ditetapkan," terangnya.
Tak hanya itu, Desi juga meminta orang tua menerapkan batasan waktu bermain. Dengan kata lain, jadwal yang jelas untuk waktu bermain game. "Pastikan anak tidak menghabiskan terlalu banyak waktu di depan layar yang bisa mengganggu kegiatan belajar, bersosialisasi, atau waktu tidur," tegasnya.
Baca juga: Mengandung Unsur Pornografi dan Kekerasan, Roblox Terancam Diblokir di Indonesia