KPK Berpeluang Jerat Irvian Sultan Kemnaker dengan Tindak Pidana Pencucian Uang

3 weeks ago 9

loading...

KPK membuka peluang menjerat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM) dengan pasal TPPU. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuka peluang menjerat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM) dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Irvian merupakan satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Ia kemudian mendapat julukan “Sultan” dari eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya memastikan akan menelusuri aliran uang hasil pemerasan tersebut. "KPK pasti akan lakukan follow the money atas aset-aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi," kata Budi, Senin (25/8/2025).

Baca juga: Noel Ebenezer Minta Amnesti, Yusril: Belum Pernah Dibahas

"Bukan tidak mungkin nantinya KPK juga akan menggunakan pasal TPPU dari predicate crime tersebut," sambungnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |