Presiden Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ada Jimly hingga Mahfud

3 hours ago 6

loading...

Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Foto: Biro Setpres

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Usai pembacaan Keppres, Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya.

Setelah itu, pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik.

Berikut daftar 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik Prabowo:

Read Entire Article
Prestasi | | | |