KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri di Bekasi

3 hours ago 5

loading...

KPK menggeledah rumah Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Lampri di Bekasi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto/KPK

BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kali ini, lokasi yang disasar ialah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri (LMP).

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri di Bekasi

Diketahui, Lampri merupakan salah satu tersangka dalam perkara yang menjadi sorotan publik.

Baca juga: Kasus Suap HGB Bogor, KPK Geledah Kantor Summarecon Agung di Jakarta Timur

"Petang ini, tim penyidik beranjak melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka Sdr. LMP, yang berlokasi di daerah Bekasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Apa saja temuan dari giat tersebut belum diungkapkan. Sebab, penggeledahan tersebut masih berjalan.

"Penggeledahan masih berlangsung," ujarnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |