Perludem Kritik Usulan Parliamentary Threshold 5%: Semakin Bertambah Suara Pemilih yang Terbuang

5 hours ago 5

loading...

Perludem mengkritik usulan ambang batas parlemen (parliamentary treshold) naik menjadi 5 persen yang dikhawatirkan berdampak semakin banyaknya suara pemilih terbuang. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews

JAKARTA - Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik usulan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold naik menjadi 5 persen. Dikhawatirkan kenaikan ini akan berdampak pada semakin banyaknya suara pemilih yang akan terbuang pada Pemilu 2029 mendatang.

"Yang paling kami khawatirkan dari usulan menaikkan ambang batas ke 5 persen adalah bertambahnya suara pemilih yang terbuang," kata peneliti Perludem, Iqbal Kholidin kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Baca juga: GKSR: PT 5 Persen Sebaiknya Dihindari, Ambang Batas Parlemen Cukup 1 Persen

Setiap kali ambang batas dinaikkan, kata dia, partai yang tidak lolos makin banyak, dan suara yang sudah masuk ke partai-partai itu tidak bisa dihitung menjadi kursi. Sehingga hasil pemilu jadi tidak lagi mencerminkan pilihan pemilih yang sebenarnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |