loading...
Perludem mengkritik usulan ambang batas parlemen (parliamentary treshold) naik menjadi 5 persen yang dikhawatirkan berdampak semakin banyaknya suara pemilih terbuang. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik usulan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold naik menjadi 5 persen. Dikhawatirkan kenaikan ini akan berdampak pada semakin banyaknya suara pemilih yang akan terbuang pada Pemilu 2029 mendatang.
"Yang paling kami khawatirkan dari usulan menaikkan ambang batas ke 5 persen adalah bertambahnya suara pemilih yang terbuang," kata peneliti Perludem, Iqbal Kholidin kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
Baca juga: GKSR: PT 5 Persen Sebaiknya Dihindari, Ambang Batas Parlemen Cukup 1 Persen
Setiap kali ambang batas dinaikkan, kata dia, partai yang tidak lolos makin banyak, dan suara yang sudah masuk ke partai-partai itu tidak bisa dihitung menjadi kursi. Sehingga hasil pemilu jadi tidak lagi mencerminkan pilihan pemilih yang sebenarnya.


















































