KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah

8 hours ago 13

loading...

KPK kembali menggelar lelang barang rampasan negara hasil korupsi pada periode Juni 2026. Sebanyak 106 lot aset dari 26 perkara korupsi dengan total nilai Rp311 miliar ditawarkan kepada masyarakat. Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi pada periode Juni 2026. Sebanyak 106 lot aset dari 26 perkara korupsi dengan total nilai Rp311 miliar bakal ditawarkan kepada masyarakat.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikno mengatakan, masyarakat sudah bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang yang akan dimulai pada 18 Juni 2026. Lelang dilaksanakan serentak secara daring melalui situs lelang milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di lelang.go.id.

Baca juga: KPK: Barang Rampasan yang Dilimpahkan Salah Satunya Milik Nazaruddin dan Anas

"Nanti para peserta lelang, calon peserta lelang, silakan mendaftar terlebih dahulu," ujar Mungki di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2026).

Dari total 106 lot yang dilelang, sebanyak 32 lot merupakan barang bergerak dengan nilai limit sekitar Rp2,6 miliar. Barang-barang tersebut antara lain mobil, sepeda motor, handphone, mesin kopi, robot, perangkat face recognition, perhiasan, sepatu, hingga alat berat.

Read Entire Article
Prestasi | | | |