KPK Panggil Mantan Jamintel Kejagung Edwin Pamimpin Situmorang sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi LPEI

3 weeks ago 13

loading...

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Jamintel Kejagung, Edwin Pamimpin Situmorang sebagai saksi dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan LPEI. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Edwin Pamimpin Situmorang (EPS). Edwin dipanggil pada hari ini Rabu (27/8/2027).

Mantan Jamintel Kejagung periode 2010-2012 itu bakal diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK memanggil Edwin dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca juga: Kasus Kredit LPEI, KPK Sita Alphard dari Anggota DPR RI

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |