loading...
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf khusus mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, yakni Luqman Hakim terkait kasus dugaan pemerasan di Kemenaker. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf khusus mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, yakni Luqman Hakim. Luqman diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2019-2023.
Luqman sedianya diperiksa pada 10 Juni 2025 lalu. Namun, karena yang bersangkutan sakit maka pemeriksaan pun dilakukan pada hari ini.
Baca juga: KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker terkait Kasus Dugaan Pemerasan TKA
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama LH (Luqman Hakim)," Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).