loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan lahan sawit Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mendalami kepemilikan lahan sawit Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi . Selain itu, didalami juga terkait pengelolaan hasilnya.
Hal itu dilakukan saat pemeriksaan dua saksi terkait kasud dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan MA dengan tersangka Nurhadi (NHD) pada Selasa (15/7/2025).
"Saksi hadir, didalami terkait kepemilikan lahan sawit Tersangka NHD dan mekanisme pengelolaan hasilnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Alasan KPK Langsung Tangkap Mantan Sekretaris MA Nurhadi usai Baru Saja Keluar Penjara