KPK Tetapkan ASN Kementan Tersangka Kasus Pengolahan Karet

1 day ago 5

loading...

KPK menetapkan Yudi Wahyudin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan Tahun Anggaran 2021-2023. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Yudi Wahyudin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan Tahun Anggaran 2021-2023. Yudi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan).

"Sudah (YW jadi tersangka)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang dikutip Rabu (22/10/2025).

Budi belum menjelaskan lebih jauh terkait teesangka kasus tersebut. Termasuk jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka. "Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka nanti kami akan update," ujarnya.

Baca juga: Said Didu Ungkap Siapa Saja Bisa Diperiksa KPK jika Berniat Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh

Diketahui, KPK memeriksa YW pada Selasa, 21 Oktober 2025 dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

"Saudara YW didalami terkait dengan perencanaan dan penganggaran, termasuk juga didalami terkait dengan pelaksanaan pengadaan proyek asam formiat ya, terkait dengan itu," ucapnya.

(cip)

Read Entire Article
Prestasi | | | |