KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi

18 hours ago 12

loading...

Bupati Muara Enim Edison saat tiba di Gedung KPK, Selasa (9/6/2026). Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka seusai melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT). Selain Edison, tiga orang lainnya juga turut ditetapkan tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum merinci siapa tiga orang lain yang ditetapkan tersangka. Namun, kata Budi, pihak-pihak itu datang dari penyelenggara negara dan juga swasta.

"Dari empat pihak yang ditetapkan tersangka, ada dari sisi penyelenggara negara, ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati (ditetapkan tersangka)," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/6/2026).

Budi mengatakan, perkara dugaan rasuah yang menjerat Edison dan tiga orang lain itu berkaitan dengan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Selain itu, KPK juga menjerat mereka dengan dugaan gratifikasi.

Baca Juga: Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT

Read Entire Article
Prestasi | | | |