loading...
KPK menyatakan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel diduga mengetahui praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Namun membiarkan dan justru meminta jatah. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Noel diduga mengetahui praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Namun, Noel sebagai Wamenaker justru membiarkan praktik itu.
Gila! Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker, Tarif Rp275 Ribu Dipatok Jadi Rp6 Juta
"Jadi, tadi sebenarnya di awal sudah saya sampaikan, dari peran IEG itu adalah dia tahu dan membiarkan," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (22/8/2025).