loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengusulkan tambahan anggaran kepada Komisi II DPR sebesar Rp986 miliar. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kembali mengusulkan tambahan anggaran kepada Komisi II DPR sebesar Rp986 miliar. Usulan ini diajukan setelah lembaga penyelenggara pemilu ini mengganggap alokasi pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp2.768.839.731.000 masih kurang.
"Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026 KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat Rapat Kerja Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Dia mengatakan, nilai pagu anggaran tersebut seluruhnya masih berada dalam program dukungan manajemen, yang terbagi menjadi dua jenis belanja. Yaitu, belanja operasional pegawai sebesar Rp1.608.789.176.000 dan belanja operasional kantor sebesar Rp1.160.050.555.000.
Baca juga: Tok! DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Anggota KPU Idham Holik