loading...
Serikat pekerja dari KSPSI AGN dan KSPI menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/9/2025). Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat kebijakan ketenagakerjaan di ibu kota. Foto: Ist
JAKARTA - Serikat pekerja dari KSPSI AGN dan KSPI menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/9/2025). Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat kebijakan ketenagakerjaan di ibu kota.
Ketua DPD KSPSI AGN DKI Jakarta William Yani Wea mengatakan, ada 6 isu utama yang dibahas dengan Gubernur Pramono yakni kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, penghapusan praktik outsourcing yang tidak sesuai ketentuan, keterwakilan buruh di Pemprov Jakarta, pembentukan pengawas ketenagakerjaan adhoc, pembentukan Satgas PHK, serta regulasi khusus bagi pekerja sektor platform digital.
Baca juga: Bukan Jakarta, Ini Kota dengan Upah Tertinggi se-Indonesia
"Buruh Jakarta menghadapi tantangan yang semakin kompleks, dari outsourcing yang tidak jelas, hingga pekerja platform digital yang belum memiliki payung hukum. Karena itu, kami mendorong agar Pemprov DKI Jakarta segera mengambil langkah konkret agar buruh tidak lagi berada di posisi yang lemah,” ujar William usai bertemu Gubernur Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025).
William menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan regulasi ketenagakerjaan di era digital. Termasuk dengan pembentukan Satgas PHK. Ia menguraikan tiga poin utama.