Kubu Gus Yaqut: Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Bekerja di Kemenag

4 hours ago 7

loading...

Kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyebut sejumlah pihak yang diperkaya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan masih bekerja di Kementerian Agama (Kemenag). Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyebut sejumlah pihak yang diperkaya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan masih bekerja di Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu disampaikan pengacara Gus Yaqut, Mellisa Anggraini seusai persidangan yang menghadirkan empat saksi.

Keempatnya yakni mantan honorer Kemenag Ridwan Kurniawan; Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Abdul Muhyi; Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Saiful Mujab; dan Staf Asrama Haji Bekasi Nila Aditya Devi.

Baca juga: Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Mellisa menyoroti terdapat saksi yang disebut menerima berbagai aliran uang. Para saksi itu bahkan dapat membeli saham hingga Rp5 miliar, rumah, mobil mewah, berlian, dan tas.

Meski begitu, para pihak tersebut hingga saat ini belum juga dijerat sebagai tersangka. Bahkan, terdapat saksi yang masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan bekerja di Kemenag.

Read Entire Article
Prestasi | | | |