loading...
Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Andri Septiawan Permana memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (1/9).
TANGERANG - DPRD Kota Tangerang usulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, serta Penguatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemerintahan Daerah yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (1/9/26).
Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri Septiawan Permana menegaskan, dalam meningkatkan kualitas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan pertumbuhan ekonomi melalui UMKM perlu adanya Rancangan Peraturan Daerah terbaru untuk menjaga kestabilan ekonomi Kota Tangerang.
Ia mengatakan peran masyarakat diperlukan guna membantu dalam pengawasan dan pertimbangan kebijakan yang dilakukan, dalam hal ini terkait UMKM dengan keberadaan pasar swalayan yang ada.
"Keberadaan swalayan yang ada di Kota Tangerang, jangan sampai malah membunuh sektor ekonomi mikro, dimana itu yang menjadi pijakan kita untuk menumbuhkan ekonomi rakyat dan mempercepat proses pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Tangerang," jelasnya.

Selain itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hendra Gunawan menjelaskan, dua Raperda yang diusulkan yaitu terkait partisipasi masyarakat dan pasar swalayan. Hal ini menjadi urgensi Raperda guna meningkatkan tata kelola yang lebih baik dengan sistem kolaborasi dengan masyarakat yang ada.
"Dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang lebih baik perlu adanya partisipasi masyarakat lebih dalam membantu mengusulkan dalam pembuatan kebijakan yang lebih baik kedepannya," ujar Hendra


















































