loading...
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menolak gugatan Ferrari, memutuskan logo dua kuda milik perusahaan Malaysia, Sunrise-Mark Sdn Bhd, tidak akan membuat konsumen bingung. Foto: ist
KUALA LUMPUR - Di sebuah ruang pengadilan di Kuala Lumpur, pertempuran yang nyaris tak masuk akal baru saja berakhir dengan hasil yang mengejutkan. Ferrari, raksasa otomotif Italia yang identik dengan kemewahan, kecepatan Formula 1, dan logo "Kuda Jingkrak" ikoniknya, kalah telak oleh sebuah perusahaan minuman energi lokal Malaysia dalam sengketa merek dagang.
Ini mirip kasus sengkeata nama Denza milik BYD yang terjadi di Indonesia dan prosesnya sedang berlangsung.
Ini adalah kisah David versus Goliath versi modern, sebuah ironi di mana simbol kekuatan dan kecepatan global harus bertekuk lutut di hadapan merek "Wee Power".
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menolak gugatan Ferrari, memutuskan logo dua kuda milik perusahaan Malaysia, Sunrise-Mark Sdn Bhd, tidak akan membuat konsumen bingung dan bisa melanjutkan proses registrasinya.
Pertarungan Dua Kuda
Di jantung pertempuran ini adalah sebuah logo. Ferrari, dengan segala kekuatan hukum dan finansialnya, berargumen bahwa logo "Wee Power"—yang menampilkan dua kuda berdiri berhadapan dengan huruf "W" besar di tengahnya—telah melanggar hak eksklusif mereka atas lambang kuda jingkrak tunggal yang melegenda.