loading...
Polisi menangkap AS alias C (36), pelaku pembunuhan terhadap MY (19) yang ditemukan tewas di kontrakannya di kawasan Cilincing, Jakarta. Foto/Ilustrasi/SindoNews
JAKARTA - Polisi menangkap AS alias C (36), pelaku pembunuhan terhadap MY (19) yang ditemukan tewas di kontrakannya di kawasan Cilincing , Jakarta Utara pada 28 Agustus 2025. AS ditangkap di Bengkulu.
“Kronologi kejadian jadi pelaku adalah mantan pacar dari kekasih korban. Korban punya pacar, nah pacarnya ini adalah mantan dari pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, Sabtu (20/9/2025).
Erick menjelaskan sebelum kejadian itu, korban dan pacarnya hendak putus. Pacar korban merupakan mantan pacar dari pelaku.
Baca juga: Polisi Tangkap Tim Penguntit Kacab Bank yang Diculik dan Dibunuh
"Dia (pelaku) menyampaikan bahwa, saya mau balik lagi dengan mantan pacar saya, nah si korban enggak terima ini menurut pengakuan pelaku. Sesuai juga dengan keterangan saksi," ujar dia.
Kemudian, korban menantang pelaku melalui pesan WhatsApp. Merasa kesal, pelaku selanjutnya mendatangi korban dengan membawa senjata tajam.