Lahan Eks BLBI dan Aset Rampasan Negara Bakal Dipakai untuk Perumahan Rakyat

1 month ago 29

loading...

Menteri PKP, Maruarar Sirait mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret untuk memanfaatkan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai lahan perumahan rakyat. Foto/Dok

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret untuk memanfaatkan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai lahan perumahan rakyat .Menurutnya, upaya tersebut melibatkan sinergi lintas lembaga, mulai dari Satgas BLBI, Bank Tanah, hingga Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

"Nah, ini Pak Rio (Satgas BLBI) nanti, Pak Rio sudah mempersiapkan. Beliau bagaimana proses-prosesnya disinergikan, dengan Bank Tanah dan Dirjen (Febrio Kacaribu) itu juga bagian dari diskusi kami, dan semoga dalam waktu tidak terlalu lama, antara Bank Tanah, Kementerian Keuangan, khusus Dirjen Kekayaan Negara, dan kami bisa membuat langkah nyata," ujar Maruarar di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

"Supaya bisa memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya, yang ada di Kementerian Keuangan, itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan rakyat," sambung Menteri Ara -sapaan akrab Maruarar Sirait-.

Baca Juga: KUR Punya Skema Baru: Ada Tebu Rakyat, Perumahan, hingga Pekerja Migran

Sementara itu Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban menegaskan, bahwa pengelolaan aset eks BLBI akan diarahkan untuk mendukung program perumahan PKP. Sedangkan aset rampasan negara, pihaknya akan menunggu daftar resmi dari Kejaksaan Agung.

Read Entire Article
Prestasi | | | |