LBH Jakarta Soroti Langkah Polisi Terima Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono

21 hours ago 11

loading...

Pandji Pragiwaksono. Foto/Tangkapan layar IG Pandji Pragiwaksono

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyayangkan polisi menerima laporan sejumlah masyarakat terhadap komika Pandji Pragiwaksono. LBH Jakarta menilai, diterimanya laporan tersebut mengancam demokrasi.

"LBH Jakarta menyoroti dengan pertanyaan serius mengapa Polri mau menerima laporan yang secara nyata mengancam ruang demokrasi dan berpotensi mengekang kritik publik," ujar Pengacara Publik LBH Jakarta Daniel Winarta, Jumat (9/1/2026).

Menurut Daniel, laporan polisi ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai prosedur administratif dalam suatu perkara biasa. Sebaliknya, laporan ini menurutnya merupakan pintu masuk potensial untuk mengkriminalisasi kebebasan berekspresi dan berpendapat, hak fundamental yang dijamin UUD 1945 dan berbagai instrumen HAM nasional maupun internasional.

"Lebih jauh, terdapat indikasi motif janggal di balik laporan ini, yang tampak lebih bersifat politis atau represif daripada sekadar perlindungan hukum objektif," ungkap Daniel.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Panggil Komika Pandji Pragiwaksono

Daniel mengungkapkan laporan ini menimbulkan kecurigaan yang bukan semata-mata atas konten materi komedi yang dilontarkan Pandji. Lebih dari itu, laporan ini terlihat seperti upaya untuk menekan kritik, membungkam opini publik, dan mengintimidasi seniman yang bersuara kritis.

"Memproses laporan semacam ini berpotensi memberi kesan bahwa Polri lebih fokus mengawasi ekspresi dan pendapat publik daripada menegakkan hukum yang substansial," tegas Daniel.

Read Entire Article
Prestasi | | | |