loading...
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Ledia Hanifa Amaliah mendesak pemerintah mempercepat integrasi sistem pendataan pendidikan nasional untuk memastikan pencairan Dana BOS dan honor guru berjalan tepat waktu. Ketidakterpaduan data antara berbagai kementerian dan pemerintah daerah membuat banyak guru mengalami keterlambatan honor, bahkan hingga menimbulkan tunggakan negara.
"Di tahun 2013-2015, Kementerian Agama dan pemerintah pernah menanggung utang tunjangan guru agama hingga Rp3,5 triliun. Masalah serupa kembali terjadi pada periode 2019-2024. Akar persoalannya selalu sama, data yang tidak akurat dan tidak sinkron," kata Ledia dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (22/11/2025).
Ketika pendataan guru dan lembaga pendidikan tidak menyatu dalam satu sistem, kata dia, Dana BOS sering tidak dapat diajukan atau dicairkan tepat waktu. Dengan begitu, ia menilai, hal ini berimbas langsung pada honor guru, terutama yang mengandalkan komponen honor dari BOS.
Baca Juga: Paradoks Pendidikan Tinggi
"Kalau pencatatan guru tidak valid, maka BOS tidak bisa diajukan secara benar ke Kementerian Keuangan. Akibatnya honor guru juga tertahan. Ini bukan soal politis, tetapi soal sistem data yang tidak beres,” tegasnya.
















































