Legislator Golkar Sentil KPK Mau Larang Tersangka Pakai Masker, Alasannya Melanggar HAM

7 hours ago 6

loading...

Lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Foto/Arif Julianto

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengkritik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuat aturan internal untuk melarang tersangka korupsi mengenakan penutup wajah seperti masker maupun kacamata. Legislator dari Fraksi Golkar ini menilai rencana KPK itu berpotensi melanggar hukum.

Tandra menyatakan, rencana KPK itu tidaklah bagus dan berpotensi melanggar prinsip hak asasi manusia (HAM). Ia mengatakan, seseorang tersangka belum tentu bersalah melakukan tindak pidana.

"Tidak bagus. Kenapa tidak bagus? Itu melanggar hak asasi ini. Kenapa? KPK menangkap orang itu. Belum tentu dia bersalah, kan? Masih tersangka. Kemudian ditampilkan begitu tujuannya apa sekarang? Kalau itu trial by the opinion, itu membentuk opini seolah-olah yang bersangkutan bersalah," kata Tandra saat dihubungi, Minggu (13/7/2025).

Baca juga: KPK Ingin Bikin Aturan Larang Tersangka Pakai Penutup Wajah, DPR: Rawan Digugat

Read Entire Article
Prestasi | | | |