loading...
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal melakukan mediasi terhadap selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil . Proses itu terkait dengan perkara dugaan fitnah atau pencemaran nama baik.
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil dijadwalkan dimediasi pada Selasa, 23 September 2025. Pertemuan kedua pihak tersebut difasilitasi oleh Bareskrim Polri.
"Mediasi, Selasa ya," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, Kamis (18/9/2025).
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca Juga: Lisa Mariana Sindir Ridwan Kamil yang Tolak Tes DNA Ulang: Kalau Yakin 1.000 Persen Ngapain Takut?
















































